Polisi Periksa Mahasiswa Yang Dianggap Menghina Presiden

4 September 2022 - 14:07 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial YP yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan YP diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat, 2 September 2022.

Pada potongan video itu, YP mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial. 

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," jelas Kapolda Gorontalo. 

Tindakan kepolisian yang dilakukan, didukung oleh pihak kampus. Selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat YP diperiksa di Polda Gorontalo, jelasnya. 

Menurut Kapolda Gorontalo, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan YP dari kemungkinan terjadi persekusi verbal. 

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," tegas Kapolda Gorontalo. 

Namun, apapun ceritanya, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut, jelasnya. 

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi. Kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tegas Kapolda Gorontalo. 

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.


Share this post

Sign in to leave a comment