Tribratanews.polri.go.id - Sentani. Kepolisian saat ini telah memeriksa sembilan saksi terkait kebakaran Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura. Kantor Kemenag Jayapura terbakar pada Jumat (1/9/23) lalu sekitar pukul 22.00-23.00 WIT.
“Kurang lebih saksi ada sembilan orang baik dari pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) maupun anggota Satpol PP Kabupaten Jayapura,” jelas Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Rabu (6/9/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini lebih difokuskan kepada orang yang mengetahui awal mula kejadian hingga menyebabkan kebakaran Kantor Kemenag setempat.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dalam tahap penyelidikan serta proses penelitian yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolda Papua Ungkap Kepolisian Masih Selidiki Penyebab Kematian Aktivis Kemanusiaan, Michelle Ndoga
Kapolres menjelaskan penyebab kebakaran harus detail, apakah karena kelalaian manusia, faktor kelistrikan, faktor alam atau faktor lain.
“Kalau sudah sampai ke tahap ini maka Labfor yang akan menjelaskan, jadi kita hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya dari mereka,” jelasnya.
Kapolres menambahkan para saksi yang diperiksa semua dalam kondisi yang baik atau sadar. Sehingga informasi beredar bahwa mereka ada dipengaruhi minuman keras itu tidak benar.
“Saat ditanya masih dalam pengendalian. Seseorang dikatakan mabuk harus diukur kadar alkoholnya dalam tubuh,” tutupnya.
(my/hn/nm)