Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Perundungan Anak di Jakarta Barat

3 October 2023 - 18:30 WIB
Foto: Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus viral aksi perundungan dan penganiayaan oleh seorang anak laki-laki kepada temannya saat sedang bermain Playstation (PS). Korban yang juga masih di bawah umur tampak mendapat pukulan terus-menerus di bagian kepala.

"Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini untuk melakukan PK (pengambilan keputusan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/10/23).

Perundungan itu terjadi saat korban dan pelaku sedang bermain PlayStation di sebuah tempat rental pada Minggu, (24/9/23) lalu.

Baca Juga:  Polri Kawal Unjuk Rasa Damai Dan Tertib Di Makassar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menyebutkan dalam rapat koordinasi yang dilakukan, pihaknya melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Selain KPAI, Kami juga turut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK), Unit Pelayanan Teknis Pusat Perlindungan Perempuan & Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Dinas Sosial Jakarta Barat serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, Kita sudah periksa sebanyak 7 orang saksi.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan juga mengatakan, pihaknya turut merekomendasikan agar pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

(rd/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment