Polisi Pastikan Tidak Ada Kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Lampung

1 April 2024 - 19:00 WIB
Polisi

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kepolisian Resor Metro Polda Lampung, menggelar pengecekan dan imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penimbunan gas Elpiji menjelang  lebaran 2024, Minggu (31/03/24).
 
Pengecekan hari ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro di SPBU 24-341-02 Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro dan SPBE PT.sampai jaya sentosa Kel.Rejo Mulyo Kec. Metro Selatan Kota Metro.
 
Pada pemeriksaan polisi mengecek stok BBM. Kemudian petugas memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa, serta kemungkinan BBM tercampur air.

Hasilnya, semua mesin pompa SPBU berfungsi dengan takaran yang tepat dan untuk di SPBE petugas memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat serta memastikan tidak ada penimbunan Elpiji yang dapat menimbulkan kelangkaan.

Baca Juga: Lemkapi Apresiasi Bareskrim Polri Atas Pengungkapan Kecurangan BBM

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa untuk SPBU dan SPBE yang kami cek hari ini, belum kami temukan kecurangan takaran maupun BBM yang tercampur air dan tidak ada indikasi penimbunan Elpiji, Selain itu, stok BBM di SPBU dan Elpiji di SPBE juga aman.
 
Pemeriksaan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro merupakan langkah awal Polres Metro Polda Lampung mengontrol semua SPBU dan SPBE di wilayah hukumnya.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan pemeriksaan pompa bensin dan ketersediaan gas Elpiji bakal digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya.
 
“Kami mengharapkan agar petugas SPBU dan SPBE dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan,” tegasnya.

Diakhir kesempatan ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran dan SPBE yang terbukti melakukan penimbunan.

Polisi akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU serta SPBE guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran yang akan segera tiba.
 
(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment