Tribratanews.polri.go.id – Labuhanbatu. Sebanyak 15 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu di Gedung Seba Guba Satmika, yang dihadiri oleh Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya, Rabu (02/12/2020).
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara pengungkapan periode bulan Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H., dalam paparannya mengatakan, dari jumlah narkoba yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa.
"15 Kg shabu - shabu bernilai 15 miliar. Kita musnahkan narkotika jenis shabu seberat 15Kg dengan 2 orang tersangka. Perlu diketahui, bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas serta sebagai efek jera," jelas Kapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan, tidak ada kompromi untuk narkoba. Selain itu, tambahnya, pihaknya berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
(fn/bq/hy)