Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Korea Selatan berhasil menangkap penumpang yang membuka pintu pesawat Asiana Airlines. Berdasarkan laporan media Korsel, Yonhap, polisi menangkap pria berusia 33 tahun pelaku pembuka pintu darurat pesawat.
Saat ditangkap, Polisi memeriksa keadaan dan menyatakan pelaku tidak mabuk saat penahanan. Sejauh ini, pihak berwenang masih menggali motif pelaku membuka pintu pesawat, dilansir dari cnnindonesia.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kabareskrim Minta Jajaran Antisipasi Fenomena Narkopolitik
"Sulit melakukan percakapan normal dengan dia. Kami akan menyelidiki motif kejahatan dan menghukumnya," ungkap salah satu Polisi. Petugas juga mengatakan pelaku itu bepergian sendiri.
Insiden penumpang membuka pintu pesawat Asiana Airlines rute Pulau Jeju-Daegu itu terekam dalam video dan beredar di media sosial.
(rz/pr/um)