Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan di Pati

11 June 2024 - 12:09 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Penyidik Polres Pati Polda Jawa Tengah, kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH (52) hingga meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna menjelaskan, satu tersangka terakhir ditangkap tadi malam (10/6/24). Namun, ia mengaku belum dapat merinci peran dan inisial tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Diringkus di Lokasi yang Berbeda, Tiga Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polda Lampung

"Tadi malam kami sudah menangkap satu lagi tersangka baru," ujarnya, Selasa (11/6/24).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Satake Bayu menyampaikan, penyidik masih mengimbau kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Apabila ada kejadian yang mencurigakan, masyarakat diminta segara melapor ke Kepolisian terdekat agar bisa diambil langkah-langkah Kepolisian. 

"Bagaimanapun niat untuk main hakim sendiri, ada pasal ataupun berefek pada tindak pidana, dan bagi masyarakat yang terlibat perkara ini agar menyerahkan diri agar ditindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku," jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment