Polisi Harap Semua Pihak Kooperatif Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais

15 June 2022 - 16:46 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta.  Proses laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.

Terbaru, Iko Uwais melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa 14 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPolEndra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengatakan, pihak Kepolisian masih mendalami kasus ini.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan, hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota tersebut akan menentukan laporan balik yang diajukan oleh sang aktor yang membintangi film The Raid ini.

"Tentunya, laporan atau pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota nanti juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya meminta agar semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pemukulan ini bisa bekerjasama dan kooperatif saat pemeriksaan.

"Berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya prosedur hukum yang ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada,"  tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, sikap kooperatif diperlukan dalam proses pemeriksaan guna mendapatkan hasil yang adil untuk kedua belah pihak.

"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sumber : jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment