Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi

26 February 2023 - 19:00 WIB
antaranews.com

Tribratanews.polri.go.id - Magelang. Marak terjadi penambangan liar yang meresahkan masyarakat, Polresta Magelang, Jawa Tengah telah menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (25/2/23).

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol. Rifeld Constantien Baba dalam siaran pers di Magelang, Minggu (26/2/23) menyampaikan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/2/23) setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.


Baca juga : 


Satreskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," ungkapnya, dilansir dari antaranews.com, Minggu (26/2/23).

Kapolresta Magelang, Kombes. Pol. Ruruh Wicaksono menyampaikan, telah dilakukan penindakan penambangan ilegal, saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (24/2/23) massa yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di lereng Gunung Merapi.

Kelompok masyarakat itu meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi karena sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga, salah satunya yakni mata air mulai mengering.

(fz/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment