Polisi Gelar 22 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dosen UIN di Sukoharjo

12 September 2023 - 18:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Sukoharjo. Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, menggelar reka ulang sebanyak 22 adegan kasus pembunuhan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) RMS Surakarta, Wahyu Dian Selviani (33), di rumahnya, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (12/9/23).

Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta. Tersangka Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan.

Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin mengatakan bahwa pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.

Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN pada (21/8/23). Ia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pembawa Ganja Pada Saat Operasi Cipta Kondisi

Pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka.

Sementara itu, dilansir dari antaranews, Selasa (12/9/23), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda ada 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.

Dia mengatakan terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara.

Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Tetapi, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani (33), seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menangkap pelakunya.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment