Polisi Dalami Kematian Warga Bandung, Diduga Akibat Kabel Melintang

10 September 2023 - 21:30 WIB
Tribun

Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Sampai dengan saat ini, Kepolisian terus mendalami kasus kematian seorang warga Kabupaten Bandung berinisial Y yang mengalami laka lantas diduga akibat terjerat kabel fiber optik di Kabupaten Bandung pada Sabtu (9/9/23) kemaren. Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.I.K.,S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengendara berkendara dari rumahnya menuju kawasan Dayeuhkolot. Saat di tempat kejadian, ia pun mengalami kecelakaan.

"Hasil olah TKP ini laka lantas didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun. Terus motor korban, dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga belum tentu ini terjadi karena adanya kabel yang turun kabel fiber optik yang turun, " jelas Kapolresta Bandung, Minggu (10/9/23).
Baca Juga: Dukung Udara Bersih, Korlantas Polri Usul Mobil Patroli Gunakan Kendaraan Listrik

Kapolres mengungkapkan bahwa jika penyebab kematiannya karena terlilit kabel optik, posisi tewasnya korban dipastikan tak jauh dari tempat kabel berada.

"Namun demikian kita ketahui bahwa jenazah korban itu satu meter sebelum kabel dan motor dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga ini masih terus kita dalami belum tentu karena kabel fiber optik," jelasnya lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa pengendara mengalami insiden laka lantas tunggal. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi.

"Sementara laka tunggal, sudah kami ambil keterangan beberapa saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan laka tunggal," tambahnya.

Selain itu polisi telah melakukan koordinasi dengan tempat korban bekerja agar Y mendapat asuransi dari tempatnya bekerja. Y diketahui merupakan salah satu karyawan di Jakarta.

"Salah satu swalayan yang tersebut mengatakan bahwa akan di-cover oleh asuransi asalkan ada laporan polisi. Sehingga laporan polisi yang kami buatkan ya kalau dibuat kami akan tembuskan ke pihak swalayan agar korban bisa mendapatkan santunan asuransi tenagakerjaan," tutupnya.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment