Tribratanews.polri.go.id - Kaltim. Tambang Ilegal batu bara yang terjadi di Jalan Poros Bontang – Samarinda semakin marak. Melihat hal itu Polda Kaltim berikan warning atas aktivitas yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., mengatakan, pemberantasan tambang ilegal juga merupakan atensi dan instruksi langsung oleh Bapak Kapolri.
“Tambang ilegal akan kita tertib kan. Kami warning karena efeknya banyak mendapat keluhan masyarakat,” jelas Kapolda Kaltim.
Dilanjutkan Perwira Tinggi Bintang Dua tersebut, beberapa kasus sudah diungkap Polda Kaltim.
Kemarin, baru ada pengungkapan aktivitas tambang ilegal yang berada di Kawasan Ibu Kota Negara baru Kabupaten Penajam Paser Utara. Empat tersangka diringkus sekaligus dengan pemodalnya. Selain itu ada juga pengungkapan di Samboja Kutai Kartanegara.
“Kami sudah tertibkan mereka yang melakukan aktivitas tambang ilegal. Baik di kawasan IKN baru, dan Samboja,” sambung Kapolda Kaltim.
Terakhir Kapolda berpesan kepada masyarakat Kota Bontang yang melihat dan menyaksikan adanya aktivitas tambang ilegal bisa langsung melaporkan ke polisi setempat.
“Kalau ada di kawasan hukum Polres Bontang bisa dilaporkan ke Kapolresnya. Saya rasa ini menjadi atensi kita bersama,” tegas Kapolda Kaltim.