Polisi Berhasil Ungkap Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Sumur Batu Kemayoran

29 June 2023 - 14:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/6/23).

Penggerebekan di rumah kontrakan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan. Kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasinya hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam," jelas Kapolres dilansir dari laman antaranews.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Amuntai Hulu Sungai Utara Kalsel

Kombes. Pol. Komarudin menjelaskan awalnya warga setempat menduga rumah tersebut adalah tempat untuk menampung para TKI, karena banyaknya wanita yang datang dan pergi. Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi.

“Sebanyak tujuh orang ditangkap, termasuk eksekutor aborsi, SN, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di kartu identitasnya. SN dibantu oleh NA sebagai asisten yang mensosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta SM selaku pengemudi antar jemput pasien. Empat pasien juga ditangkap, yakni J, AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan tindakan, sedangkan satu orang belum dilakukan tindakan aborsi,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa di dalam rumah kontrakan tersebut, terdapat dua kamar, yakni kamar untuk tindakan, kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin. Para pelaku menerapkan tarif eksekusi sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta tergantung dari usia kandungan.

(bg/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment