Tribratanews.polri.go.id – Jakarta – Warga yang menggunakan mesin ATM perlu lebih waspada. Polisi membongkar sindikat pencurian uang dengan modus mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi di sejumlah lokasi di Jakarta Barat.
Empat orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut ditangkap. Mereka masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas menukar kartu ATM, mengintip PIN, memantau situasi, hingga mengemudikan kendaraan untuk membawa pelaku kabur.
Modus tersebut diawali dengan mengganjal tempat masuk kartu pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, pelaku menunggu hingga ada korban yang mengalami kesulitan memasukkan kartu.
“Pencurian di sini bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku ganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi, lalu menunggu korban datang,” kata Nasriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (01/09/2026).
Saat korban kebingungan karena kartu tidak dapat masuk atau berfungsi sebagaimana mestinya, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan.
Dalam situasi tersebut, pelaku meminta atau menerima kartu ATM korban. Dengan cepat, kartu asli ditukar dengan kartu lain yang sebelumnya telah disiapkan.
“Setelah si korban meminta bantuan, korban memberikan ATM aslinya kepada pelaku. Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan,” ujar Nasriadi.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku lain menjalankan peran untuk mengamati PIN korban saat melakukan transaksi di mesin ATM.
Setelah kartu asli dan PIN korban dikuasai, para pelaku kemudian berpindah ke mesin ATM lain untuk mengambil uang dari rekening korban.
Menurut Nasriadi, pembagian peran tersebut membuat aksi sindikat berjalan secara terencana. Korban biasanya baru menyadari menjadi sasaran pencurian setelah para pelaku meninggalkan lokasi.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua tusuk gigi, amplas, telepon seluler, serta KTP milik tersangka.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran sindikat tersebut serta aktivitas para pelaku sebelum penangkapan.
(Ad/hn/rs)