Tribratanews.polri.go.id - Bengkalis. Kepolisian berhasil menangkap empat pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jaringan international. Dari keempat pria tersebut, sebanyak 5 Kg narkotika jenis sabu berhasil disita. Para pelaku ditangkap pada Sabtu (11/11/23) ditiga lokasi berbeda. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro pun membenarkan pengungkapan tersebut.
“Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu tiga warga Bengkalis yaitu Afrizal (33) Mazlan (39) dan Suhanto (41) dan Ryansyah Hasyim (20) warga Pekanbaru,” jelas Kapolres Bengkalis, Rabu (6/12/23).
Baca Juga: Sebanyak 18 Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Penganiayaan Santri di Kuningan
Kapolres mengungkapkan bahwa keempat pelaku ditangkap di tepi jalan lintas Sungai Pakning-Dumai, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
“Kemudian, di atas speed boat di tepi Selat Bengkalis, persisnya di samping Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis dan di tepi jalan di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Total barang bukti sabu 5 Kg,” jelasnya lebih lanjut.
(my/pr/nm)