Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Polda Kalbar melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), berhasil memusnahkan barang bukti sabu seberat 8,01 kilogram hasil pengungkapan kasus selama September 2025, menggunakan mesin incinerator di RS Bhayangkara Anton Sujarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalbar, Senin (29/9/25).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S. H., S.I.K., M.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan besar ini bukan hanya menyelamatkan barang bukti, melainkan juga masa depan generasi muda.
“Dengan sabu seberat 8,49 kilogram yang berhasil kita sita sepanjang September, setidaknya 67.475 orang terselamatkan dari jeratan narkoba,” ujarnya, dilansir dari laman jurnalborneo.
Berdasarkan dari catatan Dit Resnarkoba, total barang bukti yang disita bulan ini mencapai 8,49 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, hasil dari 11 kasus dengan 15 tersangka. Dari jumlah itu, dua di antaranya residivis dan dua lainnya warga negara Malaysia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes. Pol. Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K., menjelaskan bahwa sindikat narkoba kerap memanfaatkan jalur perbatasan negara untuk memasukkan barang haram tersebut.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menyamarkan barang dalam kemasan buah dan teh China, memanfaatkan jasa pengiriman, hingga sistem ranjau.
“Namun, berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, upaya tersebut berhasil kita gagalkan,” jelasnya.
Sebagai informasi diketahui bahwa sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar mencatat telah mengungkap 88 kasus dengan total barang bukti 158,2 kilogram sabu dan 54.449 butir ekstasi. Angka ini sudah mencapai lebih dari 90 persen dari target pengungkapan kasus tahun anggaran berjalan.
Para tersangka kini dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen kita memberantas narkoba. Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, karena sinergi inilah yang membuat upaya pemutusan mata rantai peredaran narkoba membuahkan hasil,” jelasnya.
(fa/pr/rs)