Polisi Berhasil Menyita 3 Truk Berisi Ratusan Dus Oli Palsu di Sulbar

26 May 2025 - 11:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat, berhasil menyita tiga truk berisi ratusan dus oli palsu, pada penggerebekan di sebuah gudang di Kabupaten Polewali Mandar.

"Ada tiga truk barang bukti berisi oli diduga palsu yang kami sita sebagai barang bukti," ujar, Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, dilansir dari laman Antaranews, Senin (26/5/25).

Ia mengungkapkan bahwa ketiga truk barang bukti, yakni truk pertama memuat 557 dus, truk kedua 359 dus dan truk ketiga 327 dus.

"Di dalam gudang masih ada sekitar 500 dus lagi yang akan kami segera amankan," ujarnya.

Minggu (25/5), Tim Ditkrimsus Polda Sulbar menggerebek sebuah gudang penyimpanan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menyebutkan pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik gudang untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, dan bagaimana oli-oli palsu itu didistribusikan ke pasaran.

"Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Penggerebekan gudang penyimpanan oli palsu di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar itu merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus.

"Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang tengah ditelusuri pihak kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, yang turut berada di lokasi, menegaskan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas praktik perdagangan ilegal.

"Kami tidak akan menolerir peredaran barang ilegal, apalagi yang membahayakan konsumen dan merusak ekonomi daerah. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat," jelasnya.

Penggerebekan itu lanjutnya, menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang mencoba meraup keuntungan lewat produk palsu dan ilegal.

"Polda Sulbar memastikan pengusutan akan terus dilakukan hingga tuntas," jelasnya.

Gudang yang digerebek di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar menyimpan oli yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), dengan label menyerupai produk asli, namun kualitas isi jauh di bawah standar, dan tanpa segel resmi.

Diakhir kesempatan ia mengungkapkan bahwa oli tersebut mencurigakan karena berasal dari berbagai merek dan jenis, namun tidak menunjukkan label atau segel resmi yang semestinya.

"Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan oli untuk dijual kembali secara ilegal, dengan risiko besar bagi konsumen," tutupnya.

(fa/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment