Polisi Berhasil Mengamankan 6 dari 8 Tersangka Positif Narkoba Setelah Gerebek Markas Judol di Jakbar,

9 November 2024 - 15:00 WIB
Pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil mengungkap sebanyak enam dari delapan tersangka yang diamankan usai penggerebek markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, positif narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, S.I.K., M. Si., mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pada tersangka yang ditangkap.

"Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu," jelas Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (8/11/24).

"Setelah dilakukan cek urine kepada kedelapan tersangka, diketahui enam orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu dan dua orang tersangka, AR dan RH, negatif," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat,.

Sebelumnya, Syahduddi menyebut penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

"4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat,.

Kapolres Metro Jakarta Barat, juga menyampaikan dari hasil dari hasil mengamankan 4 orang tersangka polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.

"Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut," tutup .Kombes Pol. M Syahduddi


(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment