Tribratanews.polri.go.id - Serang. Kepolisian Resor Serang, Polda Banten, berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan spesialis kios beras dan toko kelontong di sekitar gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K.,M.H., menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Ia mengatakan dari ketiga pelaku itu, juga diamankan satu unit kendaraan jenis Suzuki Carry B 9396 FAX yang digunakan mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan
Ketiga pelaku yang diamankan itu berinisial ES (45) dan MU (26), keduanya warga Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan, serta SL (44) warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AKBP Condro Sasongko, mengatakan penangkapan ketiga pelaku spesialis pencurian di toko kelontong dan kios beras berawal dari kecurigaan Tim Resmob yang dipimpin Katim Bripka Sutrisno saat melakukan patroli rutin pada Minggu (30/6) sekitar pukul 03.40 WIB.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Lima Cemilan yang Mampu Menghilangkan Penyakit Asam Urat
"Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob membuntuti mobil pelaku yang mengangkut tumpukan karung berisi beras. Tepat berada di gerbang Tol Cikande, mobil pelaku langsung diberhentikan," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (16/7/24).
Ia mengungkapkan bahwa pada saat kendaraan dihentikan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan gunting raja dalam mobilnya karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Serang.
"Pada saat pemeriksaan pelaku sempat berkelit, namun ketiga pelaku akhirnya mengaku setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beras di kios milik Arsudin di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir," jelasnya.
Dalam pemeriksaan juga diakui, ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu toko kelontong serta kios beras.
"Di wilayah hukum Polres Serang, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," jelasnya.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya membawa ketiga pelaku ke wilayah Pamulang untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun dalam perjalanan ketiganya melakukan perlawanan.
"Karena aksinya membahayakan petugas, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan di Pamulang, petugas mengamankan 10 karung beras, puluhan susu bubuk kaleng berbagai merk, serta puluhan kaleng susu kental manis berbagai dan puluhan dot bayi.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membongkar gembok rolling door menggunakan gunting raja. Kemudian menguras isi toko dan membawanya menggunakan kendaraan losbak," tutupnya.
(fa/pr/nm)