Tribratanews.polri.go.id - Sumut. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, berhasil menggerebek lokasi judi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Dalam penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, bersama sejumlah personel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa, Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan roulette.
"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," ujar Kabid Humas, dilansir dari laman Inews, Sabtu (2/11/24).
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.
"Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara," tutupnya.
(fa/pr/nm)