Tribratanews.polri.go.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pidie dan BNN menggagalkan upaya pengiriman ratusan paket ganja kering dari Aceh menuju Provinsi Lampung menggunakan mobil pribadi.
Upaya penyelundupan empat karung ganja kering dimuat dalam mobil bernomor Polisi BE 1096 CX berhasil dicegat aparat di jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Baro, Kabupaten
Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi membenarkan, adanya mobil memuat kardus terbungkus rapi, diketahui meluncur dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.
Kendaraan tersebut, lanjut Kasat Lantas Mahruzar Hariadi, dicurigai petugas membawa Narkotika, jenis ganja untuk dibawa keluar daerah.
“Mobil kita berhentikan di kawasan Gampong Baro, bersama petugas BNN kita geladah ternyata benar ada empat karung ganja,” jelas Kasat Lantas.
Selain mengamankan empat karung berisi 200 bal ganja kering dengan berat sekitar 200 kilogram, aparat juga mengamankan sang sopir Nurc (45) asal Desa Dermolo RT 01/07 Kecamatan Kemang, Kabupaten Jepara – Jawa Tengah, bersama berang bukti oleh BNN untuk proses penyelikan lebih lanjut.