Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi berhasil mengamankan satu dari empat pelaku yang diduga melakukan pencurian minyak Pertamina di Jambi. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira di Jambi.
Baca Juga: Polri: Tersangka TPPO Tembus 1.000
"Pelaku berinisial P bersama tiga rekannya yang masih DPO mencuri minyak Pertamina lalu dijual ke Dumai. Minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran minyak Pertamina," ungkap Dirreskrimum saat konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi, Jumat (15/9/23).
Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira menambahkan, kerugian yang dialami oleh Pertamina mencapai Rp7 miliar. Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat, mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina.
(bg/pr/nm)