Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Direskrimum Polda Jawa Tengah, menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu. Selain menangkap 6 tersangka polisi juga menyita 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Selain diperlihatkan tumpukan uang palsu, polisi juga memperlihatkan 6 tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu yakni W, 70, alias Mbah Noto, warga Boyolali, M, 50, alias Yanto, warga Kabupaten Tangerang, BES, 54, warga Kudus, HM, 52, warga Kabupaten Bogor, JIP, 58, alias Joko, warga Kabupaten Magelang, dan DMR, 30, alias Dimas warga Sleman, Yogyakarta.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu, kemudian petugas kira turunkan dan berhasil penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali," ujar, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H., dilansir dari laman metrotvnews, Rabu (6/8/25).
Hasil pengembangan penangkapan terhadap dua tersangka ini, petugas menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta. Lalu berujung menggerebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu serta meringkus dua tersangka lagi yakni JI dan DMR.
Selain menemukan tumpukan uang palsu, terdiri dari 500 lembar pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong, polisi juga menemukan peralatan pembuatan uang palsu seperti printer dan kertas.
"Uang palsu produksi tersangka ini nyaris sempurna kareba lolos mesin pendeteksi UV," jelasnya.
Pengakuan para tersangka, uang palsu diproduksi di Daerah Sleman, Yogyakarta tersebut sudah menghasilkan 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp 400 juta) dalam lima kali produksi sejak Juni 2025 dan dijual 1 berbanding 3 yakni setiap yang palsu senilai Rp100 juta dijual sebesar Rp30 juta.
Kombes. Pol. Dwi Subagio, mengatakan menurut rencana pesanan hasil produksi uang palsu tersebut hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional, bahkan mereka mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial.
Namun penyidik belum dapat percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman keterangan tersangka, karena ada beberapa tersangka sudah berpengalaman membuat yang palsu.
"Masih menurut pengakuannya mereka pernah membuat uang palsu tahun 1982, sedangkan bahan kertas diperoleh dari sebuah toko kertas dari daerah Bogor dengan jenis kertas white craft," jelasnya.
(fa/pr/rs)
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jateng
6 August 2025 - 12:30
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment