Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polres Batubara Polda Sumatera Utara kembali mengamankan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia dan hendak kembali ke berbagai daerah di tanah air.
PMI Ilegal tersebut ditangkap petugas di perairan Batubara, Sumatera Utara, Jumat (17/6).
"Ke-17 PMI ilegal tersebut hendak pulang kembali ke daerah asalnya setelah bekerja di Malaysia," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., dilansir Antaranews, Sabtu, (17/6/23).
Kabid Humas menyebutkan PMI yang pulang dari Malaysia diduga ilegal.
Baca Juga: Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan ODGJ di Banten
PMI tersebut terdiri atas perempuan dan laki-laki, bahkan ada yang membawa bayi.
"PMI itu dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan daerah lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, Polres Batubara juga mengamankan tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
"Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO," tutupnya.
(fa/hn/um)