Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah pihak terkait kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di perlintasan sebidang daerah Bekasi Timur. Salah satunya adalah pihak taksi Green SM yang sebelumnya dijadwalkan diperiksa hari ini.
"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (4/5/26).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga ikut dilakukan penundaan. Para saksi baru akan dimintai keterangan pada Jumat (8/5/26).
Ditambahkannya, sejumlah perwakilan instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sementara itu, sopir taksi Green SM dan saksi palang pintu justru lebih dulu diperiksa di lokasi berbeda, yakni di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, sopir taksi dan saksi palang pintu," ujarnya.
(ay/hn/rs)