Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian saat ini masih mendalami kasus muncikari JL yang menjual ABG ke WNA di Jaksel. Kepolisian pun akan memeriksa 8 korban ABG untuk memburu WNA.
"Kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini, sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO inisial Niko yang merupakan teman main pihak korban bisa tertangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (12/10/23).
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sebut Status Tersangka SYL Tak Ganggu Kasus Dugaan Pemerasan
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan memanggil pihak apartemen tempat muncikari menjual para ABG kepada WNA tersebut. Diketahui, total 8 ABG sudah dijual muncikari kepada WNA sejak 2021 silam.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," jelas Kasat Reskrim.
(my/hn/nm)