Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Satuan Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Wiyung, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan Kota Surabaya. tepatnya didepan warkop. Sabtu, 10 Juni 2023. sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto, mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika anggota Polsek Wiyung melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran kriminalitas di kawasan yang diduga rawan pelaku kejahatan jalanan.
“Dalam operasi itu petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kunci kontak sehingga petugas menghentikan laju motor yang dikemudikan dan mempertanyakan surat atau dokumen motor.” Jelas Kompol Gandi Darma, Selasa (13/6/23).
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polisi Laksanakan Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis di Kaltara
Namun ketika ditanya kelengkapan surat kendaraan yang digunakan, pelaku malah berusaha menghindar untuk melarikan diri. Petugaspun bertambah curiga dan melakukan penggeledahan pada badannya ditemukan kunci T yang disimpan dalam saku celananya.
“Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku bahwa motor yang dikendarai itu dari salah satu warkop,” jelasnya.
Saat itu pula polisi mengarahkan pelaku ke tempat kejadian perkara dan disana memang benar, korban telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio saat diparkir di warkop di mana korban bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dibawa ke Polsek Wiyung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, untuk membuktikan apakah pelaku ini bekerja sendirian saat melakukan pencurian atau ada yang membantunya.
(fa/hn/um)