Polisi Amankan Sepuluh Pelaku Prostitusi Online

10 April 2023 - 07:01 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian berhasil mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan.

"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," jelas Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dilansir dari laman antaranews, Minggu (9/4/23).

Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
Baca Juga: Sinergi BNN-ASEAN Optimalkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Internasional


"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut, dan ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut.

(bg/hn/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment