Tribratanews.polri.go.id - Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan seorang pelajar bernama Yuda Tri Buana (18). Mereka berinisial, SS, RSP, MRS dan seorang pelajar berinisial IN (17).
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras kami. Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban,” jelas Kotmpol Teuku Fathir Mustafa S.I.K., .M.H, Selasa (18/10/22).
Baca juga : Polisi Usut Pembunuhan Perempuan di Kolong Tol Becakayu
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, korban tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (16/10/22) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, para tersangka menghabisi korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan, peristiwa itu dipicu hanya karena saling mengejek antara kelompok korban dengan para pelaku. Akibatnya, mereka emosi hingga terlibat aksi tawuran. Motif para tersangka karena saling ejek antar kelompok pemuda,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Kotmpol Teuku Fathir menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Apabila dari hasil penyelidikan diketahui ada peran tersangka lain, maka akan segera dilakukan penangkapan.
“Saat ini pelaku ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku dijerat Pasal 338, Pasal 170 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.
Sumber : sumut.indeksnews.com
(af/hn/um)