Polisi Amankan 25 Kg Sabu dan Ekstasi dari Dua Orang Tersangka

1 November 2022 - 15:44 WIB
AJNN.com

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Dua kurir narkoba jaringan Sumatera dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita 25 kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.

Baca juga : Polres Tangsel Berhasil Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu Asal Malaysia

“Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri seperti dilansir dari Memorandum.co.id, Senin (31/11/22). 

AKBP Daniel menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dari hasil pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kemudian anggota melakukan profiling dan akhirnya berhasil membekuk dua kurir di Sumatera usai mengambil barang dan diduga rencananya hendak dikirim ke Jawa Timur.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment