Polisi Amankan 2 Orang Youtuber Yang Promosikan Situs Judi Online di Sukabumi

28 August 2023 - 11:30 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, menangkap dua orang YouTuber di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (26/8) malam karena telah mempromosikan situs judi online (daring), Minggu (27/8/23).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan bahwa saat penangkapan kedua tersangka atas informasi dari masyarakat yang memberikan informasi melalui nomor saluran siaga (hotline) Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 yang kemudian ditindaklanjuti dengan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo, Nomor 32, RT 004/011, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum.

Adapun kedua tersangka berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Selain menangkap pemilik saluran (Channel) Youtube @KokoSlotGacor dengan jumlah pengikut mencapai 2,67 juta subscriber itu,

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Karawang

Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga menyita barang bukti satu keping compact disc (CD) yang berisikan 11 file tangkapan layar dan delapan file rekaman layar Channel Youtube @KokoSlotGacor dan situs judi online Pendekar138 serta satu bundel cetakan tangkapan layar Channel Youtube KokoSlotGacor dan situs Pendekar 138.

AKP Yanto Sudiarto menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya di rumah yang berada di Perumahan Cibeureum Permai 1 seperti mempromosikan situs judi online itu melalui siaran langsung atau live streaming di Youtube serta membuat konten-konten promosi judi online lainnya.

Dari hasil penelusuran di saluran Youtube KokoSlotGacor, terdapat sejumlah video yang mempromosikan situs judi online Pendekar138, seperti trik bermain slot dan lainnya serta menjanjikan kemenangan besar bagi pemainnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment