Polisi Akan Periksa Ayah Dari Terduga Pelaku Kasus Inses di Bukittinggi

26 June 2023 - 12:24 WIB
Foto: Beritasatu

Tribratanews.polri.go.id - Padang. Polresta Bukittinggi, Polda Sumbar akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dari keluarga diduga pelaku inses di Kota Bukittinggi. Ini dilakukan polisi untuk menggali kebenaran adanya kasus inses yang menghebohkan masyarakat Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, S.I.K., M.H., mengatakan dari keterangan kedua terduga pelaku disimpulkan tidak adanya kejadian inses atau hubungan anak dan ibu tersebut.

Dengan hal tersebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang tua laki-laki, Senin, (26/06/23). Di Mapolresta Bukittinggi.

"Namun pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Seperti orang tua laki laki atau suami dari terduga pelaku," ujarnya, dilansir Beritasatu, Minggu (25/6/23).

Pemeriksaan dilakukan untuk lebih memastikan adanya praduga adanya perilaku penyimpangan inses di Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Polisi Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas Trans Kiawai

"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan dari keterangan kedua diduga pelaku. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan saksi saksi yang lain nantinya. Sampai bisa fokus," ujarnya. .

Kepolisian sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku anak dan ibu. Namun keduanya membuat keterangan yang berbeda.

Dari keterangan Anak MA (28) yang diperiksa di karantina, kepolisian tidak bisa mengambil keterangan pasti. Pasalnya MA dalam keadaan gangguan mental dengan jawaban berbelit belit.

Sementara dalam pemeriksaan ibu pelaku menyangkal adanya kejadian inses tersebut.  Menurut sang ibu, anaknya itu mengalami gangguan mental karena mengonsumsi zat Adiktif dan lem. MA dikatakannya juga sering berhalusinasi berbicara sendiri dalam kamarnya. Terakhir korban mengamuk di rumah.

Sementara sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Bukittinggi yang pertama kali mengungkapkan adanya kasus ini saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Di Bawah Umur, di Aula Rumah Dinas Walikota.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment