Polda Tangkap Satu Lagi Tersangka Produksi Upal

19 June 2024 - 16:21 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat (Jabar). Tersangka baru itu adalah F.

“F berperan mencarikan tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya. Akhirnya disepakati kantor akuntan publik itu untuk tempat produksi uang palsu,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Rabu (19/6/24).

Baca Juga: Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 2024

Ia menjelaskan, saat ini penyidik juga sudah menetapkan seorang buron berinisial I dan U. I berperan sebagai operator pencetak uang dan U sebagai pemilik kantor akuntan publik tersebut.

Dijelaskan Kabid Humas, usai produksi, uang palsu itu dijual dengan harga 1:4.

“Artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan, yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual,” ujar Kabid.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment