Polda Sumut Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam Sebagai Langkah Tindak Peredaran Narkoba

30 October 2023 - 13:30 WIB
Foto: TBN Polda Sumut

Tribratanews.polri.go.id – Polda Sumut dan polres jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan dan tempat hiburan dalam memberantas peredaran narkoba, Minggu (29/10/23) dini hari.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., mengatakan razia perbatasan yang digelar personel itu di antaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.

“Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9, dan sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Bukan hanya Polda Sumut yang melakukan kegiatan ini tetapi seluruh polres jajaran.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya Pria hingga Tewas di Mimika

"Kegiatan ini dilakukan serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan  Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” lanjut Kabid Humas Polda Sumut.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli Narkotika.

“Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam itu, yang kurang lebih ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas.

Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara.

“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” tutup Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment