Tribratanews.polri.go.id - Medan. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terus bekerja mengungkap kasus hilangnya uang milik nasabah Bank Sumut mencapai Rp2,7 milliar akibat skimming.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik telah mengirimkan surat permohonan permintaan rekaman CCTV kepada Bank Sumut. Tetapi belum dibalas, karena kemungkinan prosesnya harus melalui izin bank pusat, pada Minggu (14/08/2022).
Ia menyebutkan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari Bank Sumut maupun para nasabah yang menjadi korban skimming tersebut. “Kita juga sudah mengirim surat ke Bank BCA dan BNI karena hasil analisa rekening dari bank Sumut bahwa ada transaksi eksternal illegal dari ATM BCA dan BNI di Pulau Bali,” sebutnya sampai saat ini para saksi masih kooperatif memberikan keterangan.
Namun begitu, mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini mengakui, ada kendala di Bank BCA dan BNI untuk meminta hasil rekaman CCTV di ATM Pulau Bali, karena diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi dari rekening nasabah Bank Sumut. “Penyidik sedang berkoordinasi dan akan memanggil pihak Indodax untuk dimintai keterangan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara,” terang Kabid Humas.
Sebelumnya, sejumlah nasabah mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, mengadukan masalah dana yang tiba-tiba raib dari tabungan, Senin (04/07/2022) lalu.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menyebutkan berdasarkan hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi. “Untuk laporan kasus uang nasabah Bank Sumut yang hilang itu sudah diterima. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” pungkas Kabid Humas.
Polda Sumut dan Koordinasi Ungkap Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank
15 August 2022 - 11:11
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment