Polda Sumut Bongkar 134 Kasus Narkoba dan Musnahkan 26 Barak dalam Operasi 72 Jam

16 May 2026 - 19:41 WIB
Dok. Polda Sumut



Tribratanews.polri.go.id – Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui operasi besar yang digelar selama 72 jam di berbagai wilayah hukum, Sabtu (16/5/26). Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 134 kasus narkoba dan mengamankan 179 tersangka yang diduga terlibat sebagai pengguna, pengedar, hingga bandar.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga menertibkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba dibongkar dan dimusnahkan guna memutus aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan bahwa operasi dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi yang dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” ujarnya.

Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung etomidate. Pengungkapan terbesar tercatat di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Kombes Pol. Ferry Walintukan menambahkan bahwa pembongkaran barak narkoba dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal. “Kami ingin memutus mata rantai peredaran narkoba, sehingga bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang dipakai untuk aktivitas narkotika juga dimusnahkan,” ujarnya. Polda Sumut memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus diperluas demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(ig/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment