Tribratanews.polri.go.id. Polda Sumsel mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja dari kemungkinan terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena umumnya kondisi kejiwaan mereka masih labil dan mudah dipengaruhi untuk melakukan kejahatan.
"Masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu setiap pekannya masih cukup tinggi," terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M., Selasa (24/11/2020).
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba dipekan ketiga November 2020 (16-22 November), telah ditangani 46 kasus dan berhasil mengamankan 56 tersangka yang terdiri atas 46 pemakai dan 10 pengedar yang sebagian besar tergolong remaja.
Pengungkapan kasus tersebut terbanyak dilakukan anggota Polres Muara Enim yakni 13 Laporan Polisi dengan 13 tersangka, kemudian Polrestabes Palembang mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka, sedangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni sabu-sabu sebanyak 770,38 gram, ganja 785 gram, dan pil ekstasi 100 butir.
Penanganan kasus narkoba tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengungkapan pada akhir Oktober 2020 yakni 26 kasus dengan 37 tersangka pemakai, pengedar, dan bandar.
Pengungkapan kasus narkoba yang dievaluasi Polda Sumsel bersama jajaran setiap pekan membuktikan keseriusan pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah pandemi COVID-19 dan persiapan pengamanan pilkada serentak.
(rj/bq/hy)