Polda Sumsel Tetapkan Dokter Mahyudin Sebagai Tersangka Kasus Asusila Terhadap Pasien Bumil

24 April 2024 - 10:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Sumsel. Polda Sumsel tetapkan Dokter Mahyudin jadi tersangka terkait kasus asusila di Rumah Sakit Bunda, Jakabaring Palembang beberapa waktu yang lalu, Selasa (23/4/24).

Kini kasus kian memanas setelah kabar bahwa tersangka yang disebut-sebut mengeluarkan uang damai terhadap korban, yang mencapai Rp600 juta, kabar itu ramai di media sosial.

Polda Sumsel sudah mengetahui upaya damai yang dilakukan terlapor terhadap kasus yang menimpa korban, hanya saja hal itu disebut tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. 

Baca Juga: Walaupun Kalah dari Lazio, Juventus Berhasil Lolos ke Final Coppa Italia dengan (Agg 3-2)

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Sunarto mengatakan bahwa jika terlapor akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis 25 April 2024.

"Proses masih berlanjut, tgl 25 akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kombes. Pol. Sunarto.

Kombes. Pol. Sunarto juga mengatakan bahwa terhadap upaya damai terlapor dengan korban itu adalah hak mereka, hanya saja jika unsur terpenuhi nanti tergantung penyidik.

Sebelumnya, korban melaporkan dugaan asusila terhadap dirinya oleh oknum dokter ini, dan dalam laporan disebut pula korban disuntik lalu terjadilah dugaan pelecehan itu.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment