Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi APBN dan APBD terhadap penanganan Covid-19.
Kegitan sosialisasi tersebut bertempat di lantai 7 Gedung Utama Gedung Presisi Polda Sumsel yang disampaikan secara langsung oleh tim pencegahan TPK Bareskrim Polri bersama Kemensos RI, Selasa, (13/09/22).
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa jajaran Polda bersama Bareskrim Polri khususnya Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan perwakilan BPKP hadir di dalam kegiatan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
"Kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi mengkhususkan lagi di dalam pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Sumsel," terang Jenderal Bintang Satu.
Brigjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polda Polres jajaran kemudian teman-teman di kabupaten kota dan BPKP, agar bisa bersinergi dan berkolaborasi.
Hal ini juga bertujuan untuk mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumsel.
"Kegiatan ini dihadiri dengan narasumber dari bareskrim yakni dari Satgas PEN tadi dan kemudian dari inspektorat maupun dari BPKP, dan pihak terkait lainnya," tutur lulusan Akabri tahun 1993.