Tribratanews.polri go.id - Palembang.Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan, pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.
"Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai," terang Kombes Pol Supriadi, Senin (18/04/22).
Barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir.
"Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara," tutur Perwira Menengah Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel mengimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.