Tribratanews.Polri.go.id - Padang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan Pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang tahun 2022.
Operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut dengan waktu selama 14 hari mulai 18 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Mapolda Sumbar, Jumat (16/09/22).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
"Operasi sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus," terang Perwira Menengah Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2022 ini dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor).
"Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus oleh fungsi dan sakter yang dikedepan dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka,” tutur Perwira Menengah Polda Sumbar.
Sementara untuk 13 Polres imbangan dalam mendukung operasi ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka