Polda Sumatera Utara Lakukan Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Deli Serdang

17 December 2023 - 22:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut lakukan penghancuran terhadap Diskotik di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, terkait penemuan sarang narkoba di tempat tersebut.

"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., Minggu (17/12/23).

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa hal ini dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai pada Jumat (15/12/23).

"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi, tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB), apalagi bangunan itu melakukan pelanggaran pencurian arus listrik," ungkap Kabidhumas Polda Sumut, Minggu (17/12/23).

Baca Juga: Polda Sulteng Pantau Pengawalan Logistik Pemilu 2024 melalui Aplikasi SOT Polri

Polda Sulteng Pantau Pengawalan Logistik Pemilu 2024 melalui Aplikasi SOT Polri
Kabidhumas Polda Sumut mengatakan bahwa pihak Kepolisian uga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang, gubuk tersebut berada di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," tutup Kabidhumas Polda Sumut.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment