Tribratanews.polri.go.id - Konawe Selatan. Pria berinisial ZH berhasil diamankan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah melakukan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/2/23) sore.
"Iya, inisial ZH. Barang buktinya tadi itu kurang lebih satu kilogram," jelas Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah, dilansir dari antaranews.com, Jumat (3/2/23).
Baca juga : Menteri ATR/BPN Bakal Hukum Seluruh Mafia Tanah di Indonesia
Humas Bandara Haluoleo mengungkapkan, ZH merupakan penumpang asal Kota Medan dan bertujuan di Bandara Haluoleo, Kendari, dengan menggunakan pesawat Batik Air.
"Dia dari Medan, transit di Jakarta dan tujuan di Kendari menggunakan pesawat Batik Air," ungkapnya.
Nurlansyah menjelaskan, barang yang diduga sabu-sabu itu diseludupkan di dalam tas ZH dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
"Dalam tas, tapi dia kasih masuk di bagasi bukan di kabin," ungkapnya.
Humas Bandara Haluoleo menjelaskan, bahwa ZH merupakan Target Operasi (TO) Polda Sultra.
"Dia itu TO-nya Polda, jadi dia (Polda Sultra) informasikan ke kami bahwa ada penangkapan. Jadi, penangkapannya itu di luar bandara, di area parkir," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sultra, AKBP. Abdul Kadir juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, diduga sabu-sabu itu satu kilogram," ungkapnya.
(fz/hn/um)