Polda Sulteng Berhasil Ungkap Kasus 60 Kg Narkotika Jenis Sabu di Kabupaten Donggala

20 November 2025 - 17:18 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Palu. Polda Sulteng berhasil mengungkap 60 kilogram sabu dalam operasi besar di Kabupaten Donggala, pada hari Kamis, 13 November 2025. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng, sekaligus prestasi awal kepemimpinan Irjen. Pol. Dr. Endi Sutendi, yang baru menjabat tiga pekan.

Dalam Konferensi Pers pada hari, Selasa, 18 November 2025, turut juga dihadirkan lima tersangka: AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57), yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional asal Tawau, Malaysia.

Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari kurir hingga pengendali lapangan.

Kapolda Sulteng, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program nasional.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor dan bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan AF yang kerap mengambil sabu melalui jalur laut.

Pengambilan barang dilakukan di pesisir Desa Rerang dan dipantau ketat tim Ditresnarkoba hingga akhirnya berhasil digagalkan.

Kelima tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup. Polda Sulteng menyebut pengungkapan ini setara dengan upaya menyelamatkan 300 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

(ek/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment