Polda Papua Barat Periksa Bupati Fakfak Terkait Dugaan Korupsi

2 June 2021 - 10:50 WIB
Tribratanews.polri.go.id Manokwari. Ditreskrimsus Polda Papua Barat Periksa Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si untuk diminta konfirmasi terkait pengaduan masyaranat (Dumas) terkait dugaan korupsi.

Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan lima hari ini dimintai keterangan oleh penyidik tipikor di Mapolres Fakfak, Senin (31/05/21)

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H., membenarkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat membenarkan ada pemeriksaan terhadap Bupati Fakfak.

“itu semua di dasarkan atas adanya DUMAS ( Pengaduan Masyarakat) terkait kegiatan di dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadis nya adalah Saudara Untung Tamsil (bupati terpilih) sehingga penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.

Namun Perwira Menengah Polda Papua Barat tersebut belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi

“kita tetap mengacu pada azaz praduga tak bersalah..ini masih DUMAS ( Pangaduan Masyarakat) yang harus penyidik cari tau benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” tutur mantan Wadireskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Sementara Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.


(ym/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment