Tribratanews.polri.go.id - Sorong. Polda Papua Barat mengamankan tiga orang di Sorong karena dianggap melakukan provokasi atau menyebarkan informasi terhadap organisasi yang mengarah pada tindakan makar.
“Kepolisian mendapat banyak laporan dari masyarakat karena adanya aktivitas oleh tiga orang yang mengarah pada tindakan makar. Sehingga dilakukan penindakan terhadap mereka karena memang apa yang dilakukan itu sudah bertentangan dengan hukum,” terang Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Kamis (22/09/22).
Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa penindakan dengan penjemputan terhadap pelaku tersebut sebagai tindakan tegas dari aparat kepolisian. Diketahui tiga orang yang diamankan tersebut datang dari Papua Barat.
“Mereka ini datang dari luar Papua Barat memprovokasi warga dengan memberikan informasi ke masyarakat tentang pergerakan organisasi tertentu. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi untuk mencocokkan keterangan-keterangan yang disampaikan,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Saat ini ketiga orang yang diamankan masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sorong Kota. Daniel berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi serta jangan ada lagi pihak-pihak yang sengaja mengacaukan keamanan di Papua Barat.