Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penyelidikan kasus penipuan pengadaan rumah layak huni oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sukarelawan parpol.
"Jadi nanti semua kasusnya akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk ditangani lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Ariasandy, S.I.K.
Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan PDI Perjuangan itu tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di NTT, seperti di pulau Timor dan di Flores.
"Jadi lokasinya itu di Sumba Barat Daya, kemudian beberapa waktu lalu juga berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," jelasnya.
"Mengingat lokasi penipuannya itu di beberapa daerah, hal itu menjadi alasan mengapa Polda NTT berencana untuk mengambil alih kasus itu", jelas Kabid Humas Polda NTT.
Untuk wilayah Pulau Sumba, terdapat enam orang yang sudah ditahan, termasuk dengan orang yang mengaku sebagai sukarelawan PDI Perjuangan daratan Pulau Sumba.
Disebutkan pula di wilayah Pulau Timor juga terdapat dua orang yang ditahan oleh tim penyidik dari Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan pihaknya akan menyelidiki dan mengungkap siapa dalang utama dalam kasus itu.