Polda NTB Berhasil Ringkus Kurir Ganja 20 Kg Jaringan Napi Lapas Nusa Kambangan dengan Modus Pengiriman Baju

24 July 2024 - 21:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Ditresnarkoba Polda NTB berhasil membekuk tersangka pelaku Kurir ganja seberat 20 Kg, berinisial IP (37), asal Kampung Andir, Kelurahan Paku Tandang, Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Jawa Tengah inisial D

“Yang punya orang Cilacap, saat ini di dalam Lapas (Nusa Kambangan),” ungkap IP, di hadapan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, Selasa (23/7/4).

Dengan barang bukti ganja seberat 20 Kg, dikirim D dari Padang, Sumatera Barat menuju Kota Mataram. Selama proses pengiriman itu, keduanya selalu berkomunikasi lewat sambungan telepon seluler. Dan sebelum ganja itu tiba di Kota Mataram, IP terlebih dahulu berada di Kota Mataram. Sebagai orang yang menerima 20 bungkus ganja tersebut, ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.

“Satu bungkus ganja itu beratnya 1 Kg, dan banyaknya 20 bungkus. Kalau barang (ganja) sampai di penerima, saya dijanjikan upah Rp 50 juta,” jelas IP.

Baca Juga: BPOM Tarik Produk Roti Okko dari Pasaran

IP mengungkapkan bahwa kerjaan menjadi kurir ganja di Lombok baru pertama kali dilakukan, dan mengaku bahwa belum mengetahui tempat tujuan pengantaran paket tersebut karena belum ada arahan dari Bosnya D.

“Saya hanya menerima paket saja, kemudian saya simpan di dalam lemari sambil menunggu arahan dari D,” katanya.

Pengakuannya, ia menjadi kurir Narkoba tersebut, karena kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya.

“Untuk yang sekarang ini (ganja 20 kg) saya belum terima upah sepeserpun dari D,” ungkapnya .

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Dhafid Siddiq mengungkapkan bahwa, IP ditangkap di kosnya wilayah Cakranegara, dengan barang bukti ganja seberat 20 kilogram.

“Ganja itu dikirim melalui jasa ekspedisi barang,” ungkap Kompol Dhafid Siddiq.

Kompol Dhafid Siddiq menyampaikan bahwa IP dikirimkan ganja seberat 20 kilogram oleh bosnya dari Cilacap, Jawa Tengah berinisial D. Modusnya dengan pengiriman baju. Nyatanya kardus tersebut berisikan 20 bungkus ganja dengan berat masing-masing 1 kilogram, yang dilapisi aluminium foil.

“IP dijanjikan upah puluhan juta untuk menerima paket itu. Selanjutnya akan diserahkan ke penerima sesuai yang akan ditentukan dari bosnya,” tutup Kompol Dhafid Siddiq

(pt/pr/nm).

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment