Tribratanews.polri.go.id - Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api pada penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat dihubungi, Jumat (29/9/23).
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Kombes. Pol. Trunoyudo sendiri belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses penggeledahan masih dilakukan.
"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ujar Kabid Humas.
Dilansir dari cnnindonesia, KPK sebelumnya telah menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis, (28/9/23) malam hingga Jumat pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (29/9/23).
Tidak hanya Senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing dalam proses penggeledahan rumah tersebut.
(pt/pr/nm)