Polda Metro Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

8 November 2024 - 11:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi. Penindakan ini merupakan realisasi dari asta cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya telah membentuk Subsatgas Gakkum penindakan penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi. Kemudian, kasus Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Dede Rian Purnama di Tangerang Selatan.

“Kemudian yang kedua Pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Wawan Tisnawan di Jakarta Timur," ungkap Kombes. Pol. Ade Safri dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (8/11/24).

Dijelaskannya, kasus ketiga diungkap penyidik dengan modus serupa, yakni pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg yang dilakukan oleh tersangka Syahrial Efendi Siregar di Ciputat, Tangerang Selatan. Di tempat berbeda, penyidik menemukan penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan delapan tersangka di SPBU di Tangerang.

"Penyalahgunaan BBM ini, para tersangka menjalankan aksi dengan modus modifikasi tangki motor," ujarnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment